Posts

#BackToDecember

#BackToDecember Bulan dimana aku dipertemukan kembali dengan mimpi-mimpi masa kecilku Mimpi yang menghilang selama 12 tahun lebih Mimpi yang jika tak dimulai pada Desember tahun kemarin tak akan pernah sampai #BackToDecember Di December pula mimpi lain harus ku lupakan Mimpi yang telah 12 tahun ku perjuangkan Mimpi yang membuatku terbuai dalam dunia mimpi tanpa akhir #BackToDecember Aku kembali ke Desember Dengan tempat dan suasana yang berbeda Walau tempat dan suasana lama masih mengiang di telingaku #BackToDecember Lentingan lagu Taylor Swift masih terdengar Deretan keyboard QWERTY masih kuingat Gegap gempita angka 11-12-13 tak akan terlupakan

Aku Ingin Membeli Guitar

Lamunan itu menjadi candu Karena esok hari menjadi misteri Tak tahu melangkah Tak tahu pula untuk mundur Aku ingin membeli guitar Membunyikan suara-suara dalam lamunan Melantunkan lirik-lirik dalam nadi Melemparkan keringat dalam senar-senar tajam Aku ingin membeli guitar Membawanya dalam setiap hempasan kaki berlumuran tanah Memberikan pesan  pada setan dan malaikat Aku tidak takut pada mereka Tapi aku belum mampu membeli guitar Hujan di musim ini masih panjang Sebelum badai dan petir berhenti meneror Aku belum mampu membeli guitar Bandung, 30 November 2017

Kawan Kopi

Image
Kopi selalu hadir bagi sebagian orang. Kopi memiliki banyak kawan, mulai dari roti, gorengan atau rokok. Ketiga kawan tadi memiliki cerita yang berbeda satu sama lain. Walau terkadang, perkawanan tadi menghadirkan kecemburuan satu sama lain. Roti adalah kawan dekat kopi. Bersama roti, kopi membuat pagi hari bagi banyak orang terasa penuh kenikmatan. Seruputan kopi dengan manisnya roti bagi beberapa orang menghilangkan rasa susah dan duka yang datang. Gorengan pun menjadi kawan dekat kopi. Kopi terkadang bertemu dengan gorengan di berbagai tempat yang sederhana. Gorengan pun terkadang berdampingan dengan kopi diberbagai pertemuan. Waktu pertemuan gorengan dan kopi biasa terjadi di pagi hari ataupun siang hari kala istirahat datang. Kawan lain yang utama bagi kopi adalah rokok. Ikatan batin kopi dan rokok terkadang menjadi ikatan yang membuat roti dan gorengan menjadi iri. Bagi sebagian orang, kopi tanpa rokok adalah hampa, begitupun sebaliknya. Terkadang, kopi pun s...

Bertemu dengan Dewi Keadilan

Image
Dia yang selama yang ini diperjuangkan oleh sebagian orang. Tapi sebagian orang pun tak menginginkan kedatangannya. Aku bertemu dengan gadis kecil itu. Hanya menangis dan tidak bisa berbuat apa-apa. Keadaan memaksaku untuk meninggalkan gadis kecil itu. Meninggalkan tangisan itu bersama semua ketidakadilan yang menimpa gadis itu.  "Apa yang hendak kita pelajari?"  "Kita semua pelajari ini demi kebahagiaan kita dimasa depan" "Apa maksudmu ?" "Bukankah kita memperjuangkan tentang mimpi-mimpi atas ilmu yang selama kita pelajari" "Mimpi ?, Kau adalah manusia munafik. Kau telantarkan keluargamu. Kau tidak tahu keadaan" "Kau adalah manusia paling berbahaya. Semua ilmu yang telah kuberikan pada akhirnya tidak akan berguna. Kau lebih buruk dari Setan dan Anjing. Perdebatan antara seorang reallisme dan idealisme itu berakhir ketika Mahaguru datang.  "Tak ada yang salah dan benar diantara kalian berdua". ...

Contoh BAP Tersangka

Image
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL PRO. JUSTITIA. BERITA ACARA PEMERIKSAAN ( TERSANGKA ) —— Pada hari ini   Senin   tanggal   30 Oktober 2017 sekira  jam 10.00 WIB Saya : ————————————————— : Totoh Wildan Tohari, S.H. : —————————————–Pangkat Briptu NRP. 69015993, Jabatan Selaku Penyidik Pembantu pada kantor tersebut di atas, berdasarkan Surat Keputusan Jawa Barat No. Pol : Skep/10/30/2017, tanggal 30 Oktober   2017, melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang belum saya kenal mengaku bernama : ————————————————————- : EKI NURHADI BIN ABDUL RAHIM : ————————————————— Lahir di Bandung tanggal 6 Oktober 1993, Umur 28 Tahun, Suku Sunda, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SMA (Tamat), Negeri Asal Bandung , Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Alamat Jln. Suryalaya 18 No. 23 Kec. Sukamaju, Kabupaten Bandung. Dia ( EKI NURHADI ) diperiksa dan didengar keterang...

Tanda-tanda Anda Harus Akhiri Hubungan Perkawinan

Image
oleh : Totoh Wildan Tohari Perceraian merupakan konsekuensi saat perkawinan sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Sebelum perceraian itu terjadi, selalu diawali dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya yang membuat hubungan perkawinan harus diakhiri.  Perceraian terjadi ketika muncul  tanda-tanda terjadi sebuah masalah dalam sebuah perkawinan. Berikut tanda-tanda anda harus akhiri hubungan perkawinan. 1.       Selingkuh Tanda ini merupakan salah satu tanda yang sering menyebabkan perceraian. Selingkuh dalam sebuah perkawinan merupakan pengkhianatan dalam ikatan perkawinan. Tanda ini melanggar pasal 33 Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, adapun isi pasal itu berbunyi sebagai berikut ; “Suami isteri wajib  saling saling cinta mencintai, hormat menghormati setia dan memberi  bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain”. Berdasarkan pasal ini, suami-isteri memiliki kewajiban diantaranya : -  ...

Perbandingan Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Image
Indonesia dalam masalah administrasi kependudukan telah mempunyai hukum positif yang mengaturnya, yaitu melalui Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, peraturan ini menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Ini berkaitan dengan perbedaan antara Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lebih lengkapnya bisa dibaca pada link di bawah ini.... https://www.academia.edu/16746053/Kajian_2_Perbandingan_Undang-Undang_tentang_Administrasi_Kependudukan