Pembumkaman Suara Mahasiswa
Pembumkaman Suara Mahasiswa
Mahasiswa dalam banyak catatan
sejarah, merupakan generasi yang selalu ada dalam setiap momen perubahan bangsa
Indonesia. Perubahan ini berkaitan upaya perbaikan keadaan yang lebih baik.
Reformasi merupakan bagian dari catatan emas keberhasilan gerakan perubahan
masyarakat yang diinisiasi oleh mahasiswa ini. Hanya saja, gerakan ini
mengalami kemandekan dengan kian derasnya upaya pembungkaman suara mahasiswa
Indikasi pembungkaman ini dapat
tercerminkan pada hilangnya suara dan gerakan mahasiswa pada kondisi Indonesia
saat ini. Terakan suara kencang dari toa yang selama ini menjadi media terbaik
mahasiswa dalam menyuarakan pendapat kian jarang terdengar. Hilangnya ini
berbarengan dengan berkurangnya daya intelektual mahasiswa yang dicerminkan
pada minimnya publikasi ilmiah atau riset yang dihasilkan oleh mahasiswa ini.
Pasca berkuasanya rezim Jokowi
ini, suara mahasiswa dalam menyuarakan kepentingan publik, baik di kampus
maupun di luar kampus, kian mengecil volumenya. Indikasi yang lebih
memprihatinkan adalah Negara dalam hal ini kampus sendiri, menjadi pihak yang
menjadi salah satu actor utama pembungkaman suara mahasiswa ini.
Demontrasi merupakan media dalam
demokrasi yang sah dan legal dalam upaya menyuarakan suara keadilan. Sudah
sejak lama, demontrasi menjadi cara yang dipakai mahasiswa dalam menyuarakan
semua kepentingan public yang dibelanya. Atas nama keamanan dan ketertiban,
media ini dalam beberapa kasus terkemuka menjadi kegiatan haram yang tidak
boleh dilakukan.
Salah satu yang paling terkenal
adalah beredarnya surat edaran larangan demontrasi di lingkungan kampus UNPAD,
dalam hal ini yang berada dalam naungan jurusan Psikologi. Larangan ini menjadi
hal yang menyedihkan, dikala pihak mahasiswa sendiri turut mengamini dan
merestui larangan memalukan ini.
Bukan hanya di kampus ternama
seperti di UNPAD, di banyak daerah, demontrasi mahasiswa yang untuk tujuan
baik, mengalami pembukaman secara militer dan mengandung kekerasan. Contoh yang
paling nyata adalah penangkapan belasan mahasiswa oleh tentara dan polisi
di Sumatera Utara, hanya karena membuat
aksi damai hari pendidikan nasional.
Pembungkaman suara mahasiswa pun
kini menyasar pada ruang intelektual mahasiswa itu sendiri. Pengembangan media
literasi oleh mahasiswa seharusnya mendapat apresiasi, tapi ini
berkebalikannya. Skorsing kepada 2 mahasiswa Universitas Telkom hanya karena
membuat perpustakaan berbau “kiri” beberapa waktu lalu, adalah kemunduran besar
dalam upaya peningkatan literasi masyarakat Indonesia.
Larangan berdemontrasi,
penangkapan aksi damai serta skorsing kepada mahasiswa berbeda ideologi adaah
gambaran jelas tentang upaya pembungkaman suara mahasiswa pada saat ini. Hal
yang paling menyedihkan dari 3 kasus tadi, ruang intelektual pun menjadi
sasaran baru pembungkaman suara mahasiswa ini. Konsolidasi sesama mahasiswa
menjadi hal mutlak jika tidak ingin aroma busuk pembungkaman ini menyebar ke
berbagai lini kehidupan mahasiswa Indonesia.
seriusan kondisinya kaya gtu mas di era jokowi? terakhir denger ada penganiyaan mahasiswa yg demo depan istana ya? duùh miris kl mmg itu terjadi ...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
Deleteiya, berdasarkan beberapa indikasi dan contoh kasus di banyak kampus Indonesia
ReplyDelete